Legislator Berharap Pertashop Juga Bisa Jual Pertalite

27-05-2024 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian, saat mengikuti Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan BPH MIgas, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian minta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memberi masukan ke Pertamina terkait larangan Pertashop menjual Pertalite. Pasalnya, jika Pertashop hanya menjual Pertamax maka akan sulit bagi Pertashop untuk bisa bertahan.


“Memang pertashop itu masalah di daerah daerah dan kecamatan, diharapkan BPH Migas memberikan masukan ke pertamina kalau pertashop hanya menjual pertamax akan sulit untuk survive. Sementara di sekitarnya masyarakat menggunakan pertalite jadi logika ekonomi nya sulit untuk survive (bertahan),” ujar Ramson dalam Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan BPH MIgas, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).


Diungkapkan Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, bahwa rakyat yang membuka pertashop merupakan rakyat yang agak kecil, dimana modalnya ada dari menjual sawah atau rumah untuk bisa membangun pertashop. Sehingga pihaknya berharap agar BPH Migas memberikan masukan ke Pertamina agar Pertashop bisa menjual Pertalite juga.


Tidak hanya itu, Ramson juga mempertanyakan data pertalite yang sudah hampir setengah tahun baru direalisasi hanya 9 juta kilo liter atau sekitar 31 Persen. Padahal kuota yang ada sejumlah 31,7juta kilo liter. Sehingga terlihat, ada upaya dari operator untuk menekan volume penjualan pertalite, agar konsumen beralih ke pertamax ataupun yang lebih tinggi.


“Jadi ini tugas dari BPH Migas untuk mengawasi, bukan hanya mengawasi penyalahgunaan dari sisi konsumen, tapi juga strategi operator. Artinya kalau kuotanya sudah 31,7 juta kilo liter pendistribusiannya sudah bener atau tidak untuk konsumen yang menggunakan pertalite, atau ada upaya menggeser konsumen yang menggunakan pertalite digeser dengan cara cara tertentu menggunakan pertamax,” paparnya.


Menurut Ramson, hal tersebut sangat penting, karena dari sisi kemampuan ekonomi, Masyarakat sekitar yang memerlukan energi minyak yang tentunya stratifikasi minyak ada harga, harganya ada kualifikasinya. Hal itu yang perlu juga diperhatikan oleh BPH Migas. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti Revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya...
Komisi VII Kembali Bahas UU Kepariwisataan dengan Pemerintah
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI kembali membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009...
Komisi VII Desak Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah
03-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka...
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...